Cakrawala Nasional

Mendikbud: Penataan guru tidak usah buat gelisah

×

Mendikbud: Penataan guru tidak usah buat gelisah

Sebarkan artikel ini

“Kalau mereka pindah, lalu kita rekrut lagi dan begitu seterusnya. Jadi tidak menyelesaikan persoalan,” terang dia.

Oleh karena itu, guru yang mengajar di daerah 3T harus dirotasi secara periodik. Pemerintah pusat dan daerah harus memperhatikan rotasi guru di daerah 3T itu.

“Saya berharap kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga permasalahan distribusi guru yang tidak merata itu bisa terselesaikan.”

Saat ini Kemendikbud sedang mengatur persoalan sistem rotasi guru tersebut, berapa lama guru mengajar di daerah 3T maupun insentrif guru. Rencananya aturan tersebut berupa Peraturan Presiden (Perpres) yang akan terbit usai PPDB. (ant/wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *