Kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan yang diberlakukan Pemprov Jawa Timur sebenarnya bukan dimulai dari Indomart. Beberapa waktu lalu, Bapenda Jatim telah mengaktifkan pembayaran elektronik melalui e-samsat. Bahkan, sejak 2017 aplikasi e-Smart Samsat ini bisa diakses pengguna android. Wajib pajak tinggal memasukkan nomor kendaraan dan kode yang disediakan aplikasi. Setelah memasukkan nomor kendaraan muncul besaran pajak yang harus dibayarkan.
Wajib pajak dapat membayarkannya melalui anjungan tunai mandiri (ATM) di sejumlah bank seperti Bank Jatim, BTN, Bank Mandiri, BNI, dan BRI. “Selanjutnya kita akan bidik pengguna gawai, kami akan terus kembangkan, Kan ada Buka Lapak, Tokopedia ini kita akan masuk ke sana,” ungkapnya.












