Cakrawala NasionalCakrawala Politik

MK tolak permohonan aturan pengumuman hasil survei

×

MK tolak permohonan aturan pengumuman hasil survei

Sebarkan artikel ini

Mahkamah melalui tiga putusan juga telah menyatakan norma dari pasal-pasal yang diuji bertentangan dengan konstitusi.

Adapun tiga putusan tersebut adalah; putusan Nomor 9/PUU-VII/2009 bertanggal 30 Maret 2009, juncto Putusan Nomor 98/PUU-VII/2009 bertanggal 3 Juli 2009, juncto Putusan Nomor 24/PUU-XII/2014 bertanggal 3 April 2014. (ant/wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *