Suap itu diduga diberikan agar Bowo membantu proses perjanjian penggunaan kapal PT HTK oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Selain duit dari Asty, Bowo juga diduga menerima gratifikasi Rp 6,5 miliar.
Nah, duit Rp 1,5 miliar dan Rp 6,5 miliar alias senilai Rp 8 miliar itulah yang disebut berada dalam 400 ribu amplop. KPK menduga amplop-amplop itu bakal digunakan untuk serangan fajar demi kepentingan Pemilu legislatif yang diikuti Bowo. Untuk diketahui, Bowo merupakan caleg DPR dapil Jateng II nomor urut 2 dari Partai Golkar.
Nusron sendiri telah membantah memerintahkan Bowo menyiapkan amplop itu. Dia juga mengaku tidak tahu menahu soal amplop itu.
“Tidak benar,” ujar Nusron.(dtc/ziz)












