
Jakarta, Cakrawalanews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap yang melibatkan anggota Fraksi Golkar DPR RI, Bowo Sidik Pangarso. Dalam pemeriksaan, Bowo mencakot nama Ketua Korbid Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan Golkar, Nusron Wahid sebagai pemberi komando untuk menyiapkan 400 ribu amplop serangan fajar. KPK langsung menggali bukti-bukti untuk mendukung pernyataan Bowo Sidik.
“KPK tidak memerlukan pengakuan saja dalam membuktikan sebuah peristiwa Tipikor, itu sebabnya pengakuan masih memerlukan pembuktian di mana proses itu masih berlangsung di penyidikan saat ini,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Rabu (10/4/2019).
Meski demikian, Saut mengatakan, KPK hanya masuk pada isu yang relevan dengan tugas dan kewenangan yang diatur oleh undang-undang. Dia meminta semua pihak menunggu bagaimana penyidik mengembangkan kasus ini.












