“KPK hanya akan masuk pada isu yang relevan dengan wewenang atau kompetensinya, di mana itu juga sudah diatur oleh KUHAP. Jadi kita tunggu saja seperti apa penyidik mengembangkan hal itu,” lanjut Saut.
Sebelumnya, Bowo Sidik menyebut nama Nusron saat ditanya soal 400 ribu amplop serangan fajar yang disita tekait perkaranya. Menurut Bowo, Nusron-lah yang memerintahkan dirinya menyiapkan amplop-amplop itu.
“Diminta oleh Nusron Wahid untuk menyiapkan itu,” kata Bowo setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/4).
Bowo sendiri ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dari Marketing Manager PT Humpuss Kimia Transportasi (HTK) Asty Winasti. Anggota Komisi VI DPR ini diduga menerima suap dari Asty lewat seorang benama Indung dengan jumlah sekitar Rp 1,5 miliar dalam 6 kali pemberian dan Rp 89,4 juta yang diamankan saat OTT terhadap Bowo.












