Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan kalau Polda Jatim ingin membuktikan bahwa hukum tidak tajam kebawah dan tumpul keatas.
“Semua yang terkait kita periksa, sekarang giliran soal perijinannya. Siapa saja yang terlibat dalam pemberian ijin itu. Siapa yang memberikan ijin dan siapa yang mengurus perijinan” ujarnya.
Frans Barung menambahkan sebelumnya penyidik sudah menyelidiki soal kontruksi pembangunan, menyusul ditetapkannya 6 orang sebagai tersangka.(cn1)












