Surabaya, cakrawalanews.co – Penyidikan kasus amblesnya jalan Gubeng beberapa waktu lalu, kembali dilanjutkan oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim).
Selasa (26/03) penyidik Polda Jatim memanggil Fuad Bernardi untuk dimintai keterangan di Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kurang lebih tiga setengah jam Fuad itu diperiksa sejak jam 09.00 WIB dan mendapat sekitar 20 pertanyaan. Pemeriksaan itu berakhir sekitar pukul 12.30 WIB.












