“Dokumen gambar dan video itu didapat dari tersangka muncikari S,” tutur Yusep di Mapolda Jatim, Kamis (24/1/19).
Yusep menjelaskan, sebanyak seribu lebih gambar itu meliputi foto file asli dan screenshot dari sederet artis yang ditemukan di ponsel muncikari S. Namun, pihaknya masih memastikan dari mana asal foto tersebut.
“Mengenai foto screenshot atau lainnya didapatkan dari mana, kami objektif dari medsos atau dari pihak ke pihak ke pihak itu masih diselidiki,” kata Yusep.
Yusep menegaskan, pihaknya memastikan bakal ada banyak data digital forensik dari empat tersangka muncikari mengenai transmisi maupun visual yang diduga disebarkan ke user atau pengguna prostitusi.
“Penyidikan mengarah pada keterkaitan data digital foto dan video dari empat tersangka muncikari maupun penghubung itu apabila masuk dalam periode 2017 sampai 2018, maka patut diduga prostitusi online,” ujar Yusep.(rur)



