Ahok dihukum 2 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama atas pidatonya di Kepulauan Seribu. Ia menjalani hukumannya selama 21 bulan setelah mendapat remisi Natal 2018 dan remisi umum.(rur)
Ini Hal yang Ingin Dilakukan Ahok Pasca Bebas dari Penjara



