Perkembangan pesat industri kreatif di Surabaya memang memberikan dampak positif. Namun, di sisi lain, masalah perlindungan terhadap kekayaan intelektual tidak boleh dikesampingkan. Hal itulah yang mendasari launching layanan hak kekayaan intelektual (HKI) di Siola oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Kamis (17/1) lalu.
Konter khusus tersebut melayani permohonan fasilitasi hak merek, hak cipta, hak paten dan desain industri. Melalui layanan ini, diharapkan banyak UMKM Surabaya yang sadar akan pentingnya hak kekayaan intelektual serta segera mengurusnya untuk perlindungan terhadap produk-produk mereka.



