Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Dinas Lingkungan Hidup dan Komisi C Sidak Pengolaan Limbah B3 Tempat Hiburan

×

Dinas Lingkungan Hidup dan Komisi C Sidak Pengolaan Limbah B3 Tempat Hiburan

Sebarkan artikel ini
Dinas Lingkungan Hidup dan Komisi C DPRD Surabaya saat melakukan sidak di Salah satu tempat karaoke

Rombongan sidak limbah B3  yang di komando oleh Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri menilai , mesin pengelolaan limbah B3 tidak layak pakai, karena masih menimbulkan bau yang tidak sedap, secara fakta pengelolaan limbah B3 ini tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Lingkungan hidup.

“Ini harus dihentikan, karena tidak sesuai dengan aturan di lingkungan hidup dan ini akan menyemari lingkungan di masyarakat, nanti pihak DPRD akan merekomdasi untuk melakukan pembinaan, agar tidak menjadi salah satu yang menyemari lingkungan,” ujar Syaifuddin Zuhri.

Dinas Lingkungan hidup Pemkot Surabaya  Eko Agus Supiandi juga mengatakan bahwa,  tempat pembuangan akhir masih mengunakan cara lama dan peralatan mesin lama, harusnya bukan hanya ijin , tapi harus laporan, karena hasil dari pengelolaan masih menimbulkan bau yang sangat tidak sedap.

“Setelah ini kita BAP dari hasil sidak, nanti kita chek setiap minggunya , jika tidak ada perubahan pastinya akan ada pembekuan ijin setelah dilakukan surat peringatan dan surat paksa pemerintah,” ungkap Agus Eko Kadis Lingkungan Hidup Pemkot Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *