“ Panja juga merekomendasikan kepada Pemprov Jatim agar dalam pengelolaan laporan keuangan ke depan menggunakan SAP yang berbasis akrual sesuai amanat PP No. 71 Th. 2010. Dan melakukan alokasi tenaga SDM yang berlatar belakang Akuntansi, meningkatkan frekuensi kegiatan sosialisasi/bimbingan teknis/pendidikan dan pelatihan, serta menngusulkan rancangan sistem akuntansi pemerintahan untuk ditetapkan Gubernur dan menerapkan aplikasi pengelolaan daerah secara terintegrasi” pungkasnya.”(mnhdi)
BPK Temukan Uang Tunai serta Minimnya Kepatuhan Peraturan Perundang-undangan












