Cakrawala JatimCakrawala KeadilanHeadlineIndeks

BPK Temukan Uang Tunai serta Minimnya Kepatuhan Peraturan Perundang-undangan

×

BPK Temukan Uang Tunai serta Minimnya Kepatuhan Peraturan Perundang-undangan

Sebarkan artikel ini
Sri Untari, Ketua Panitia Kerja Pembahas LHP BPK-RI Sri Untari, Ketua Panitia Kerja Pembahas LHP BPK-RI ist

Menurut Panja pada intinya ada dua temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemprov. Jatim TA. 2014. Yaitu pembukuan rekening kas disetiap SKPD dianggap tidak tertib dan tidak sesuai ketentuan.

“ Seharusnya rekening kas disetiap SKPD ditetapkan dengan SK Gubernur untuk menghindari penyalahgunaan keuangan. Direkomendasikan agar pengajuan permohonan penetapan rekening dilakukan lebih awal, jangan dilakukan mendekati akhir tahun sehingga terjadi keterlambatan’ujar politisi asal PDI P ini.

Kedua, lanjut Untari, Perhitungan alokasi dana bagi hasil BBN-KB kepada Kab/Kota terdapat kelebihan salur atas belanja transfer bagi hasil. Panja merekomendasikan agar Pemprov Jatim melalui instansi terkait untuk menyusun SOP (standar operasional prosedur) dalam rangka perhitungan alokasi sementara bagi hasil BBN-KB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *