“Ini yang akan kita bahas angka dari mana denda tersebut dan bagaimana penerapan Perda itu nantinya,” imbuhnya.
Hal senada juga diutarakan anggota Pansus lain bernama Agustin Poliana yang juga Ketua Komisi D DPRD Surabaya menyampaikan pendapat yang berbeda terkait keberadaan Perda KTR di Surabaya.
Politisi asal Fraksi PDIP ini juga meminta kepada semua pihak termasuk pemerintah (daerah/pusat) untuk lebih realistis dalam membuat aturan. Jangan sampai aturan dibuat tetapi akhirnya hanya menjadi macan kertas.











