Advertorial

Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok Minta Pemkot Berikan Data Kajian Akademis

×

Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok Minta Pemkot Berikan Data Kajian Akademis

Sebarkan artikel ini
Juanedi Ketua Pansus Perda KTR

Hal tersebut disampaikan Juanedi Ketua Pansus Perda KTR, seusai menggelar hearing di komisi D bersama dinas kesehatan dan beberapa OPD terkait seperti Satpol PP kota Surabaya, dimana menurut politisi partai demokrat ini pihaknya masih ingin mendapatkan data soal dampak rokok terhadap kesehatan, naskah akademis soal tujuan perda KTR, dan data hasil perda sebelumnya.

“Kami ingin meminta keterangan dan tujuan dari pemkot terkait rencana pemkot memasukkan raperda KTR ke DPRD. Dimana sebelumnya di tahun 2016 raperda ini dekembalikan pemkot,” ujarnya.

Ia menambahkan untuk pengajuan kali ini pemkot mengajukan sekitar 15-16 pasal serta adanya sanksi denda sekitar Rp.250.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *