“Sebelum menerapkan soal aturan ini (Perda KTR), seharusnya pihak pembuat dan pelaksana Perda bisa memberikan contoh yang baik, dengan tidak merokok di sembarang tempat,” pungkasnya. (advetorial)
Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok Minta Pemkot Berikan Data Kajian Akademis











