Kepolrestabes Surabaya mengatakan pihaknya sudah mengimbau sejak kemarin supaya kedua massa menahan diri dan menjaga Surabaya agar tetap kondusif.
Rudi mengatakan, terkait pembubaran kegiatan itu kepolisian hanya menegakkan aturan yang berlaku. Menurutnya boleh saja menyampaikan pendapat, tapi di dalam Undang-Undang sudah diatur.
“Alhamdulillah semua sudah selesai. Kedua belah pihak sudah membubarkan diri dan situasi Surabaya sudah aman kembali,” katanya.
Ditanya apakah ada oknum dari kedua massa yang hampir terlibat bentrok yang diperiksa polisi, dia mengatakan masih akan melihat situasi yang ada. Pihaknya juga belum menerima laporan dari Polsek-Polsek di wilayahnya.



