Cakrawala KeadilanHeadline

Kasus Pasar Turi, Yusril: Tidak Ada Unsur Penipuan dan Penggelapan

×

Kasus Pasar Turi, Yusril: Tidak Ada Unsur Penipuan dan Penggelapan

Sebarkan artikel ini

Saat ditaya perihal draft perjanjian, Yusril menilai hal tersebut tidak ada yang salah. “Tidak ada yang salah sih, perjanjian ini didraft oleh saksi dan telah disepakati oleh para pihak. Jadi ini kan perjanjian secara perdata dan tidak pernah dipermasalahkan. Namun tiba-tiba dilarikan ke pidana menjadi penipuan dan penggelapan. Terus dimana penipuan dan penggelapannya,” kata Yusril.(nafan hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *