Saat ditaya perihal draft perjanjian, Yusril menilai hal tersebut tidak ada yang salah. “Tidak ada yang salah sih, perjanjian ini didraft oleh saksi dan telah disepakati oleh para pihak. Jadi ini kan perjanjian secara perdata dan tidak pernah dipermasalahkan. Namun tiba-tiba dilarikan ke pidana menjadi penipuan dan penggelapan. Terus dimana penipuan dan penggelapannya,” kata Yusril.(nafan hadi)
Beranda
Cakrawala News
Cakrawala Keadilan
Kasus Pasar Turi, Yusril: Tidak Ada Unsur Penipuan dan Penggelapan
Kasus Pasar Turi, Yusril: Tidak Ada Unsur Penipuan dan Penggelapan
Respati3 min baca












