Menurut Azhar, warga tidak semestinya dibebani sepenuhnya untuk menyediakan sarana pendukung lingkungan. Pemerintah perlu hadir melalui intervensi anggaran dan fasilitas yang dibutuhkan.
“Jangan beratkan kampung tadi masih disuruh urunan untuk beli sampahnya. Terus perlu ada composter, ada bantuan suntikannya, itu dialokasikan ke mana? Di dana kelurahan,” ujarnya.
Kahfi menyebut dana kelurahan dapat diarahkan untuk memperkuat berbagai kebutuhan yang mendukung Gerakan ASRI.
Mulai dari fasilitas keamanan seperti CCTV, sarana pemilahan sampah dan komposter, hingga penghijauan di kawasan yang masih minim ruang hijau.
“Bentuk fokus dan perhatian menjalankan amanah gerakan ASRI ini salah satunya di dana kelurahan itu juga sudah mengakomodir support untuk melakukan perwujudan gerakan ASRI,” katanya.
Karena itu, ia mendorong agar penganggaran di tingkat kelurahan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik.
Belanja modal juga perlu diarahkan untuk memperkuat gerakan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah.
“Jadi, ini tidak boleh berhenti pada gerakan satu kali atau gerakan seremonial aja sebagai bentuk Surabaya sudah melakukan gerakan ASRI tidak bisa,” pungkas Kahfi. (*)




