“Pak RT, Pak RW, Pak Lurah, Kepala Desa, Kepala Dusun ini sekarang sudah mulai harus alert, sudah mulai pasang telinga dan mata karena saya lihat ini seperti api dalam sekam,” kata Doli.
Ia juga mengingatkan bahwa upaya perlindungan anak tidak cukup hanya berfokus pada anak yang berpotensi menjadi korban. Orang tua dan lingkungan pendidikan perlu memastikan anak tidak menjadi pelaku perundungan maupun kekerasan terhadap teman sebayanya.
Menurut Doli, pendidikan di keluarga memiliki peran penting dalam membentuk perilaku anak. Pengawasan terhadap pergaulan, penggunaan media sosial, serta permainan digital juga perlu menjadi perhatian, terutama ketika anak terpapar konten yang menormalisasi tindakan agresif atau kekerasan.
Doli mengungkapkan, dalam sekitar satu hingga satu setengah tahun terakhir, dirinya memberi perhatian khusus terhadap persoalan kekerasan terhadap anak dan telah melakukan kunjungan ke sejumlah daerah untuk melihat persoalan tersebut secara langsung.
Ia juga mendorong gerakan antiperundungan dan kekerasan yang membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi mengenai indikasi kekerasan.
Menurutnya, keberanian melaporkan dan kepedulian lingkungan dapat menjadi pintu awal untuk mencegah persoalan berkembang lebih jauh.
Dari sisi pemerintahan, Doli mendorong koordinasi lintas sektor agar penanganan kekerasan terhadap anak tidak berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah daerah, sekolah, keluarga, masyarakat, serta lembaga yang memiliki kewenangan dalam perlindungan anak perlu membangun komunikasi dan mekanisme respons yang jelas.
Ia menilai, penanganan tidak boleh berhenti pada respons setelah kejadian. Pemerintah dan masyarakat harus memperkuat pencegahan, memastikan laporan ditindaklanjuti, serta memberikan pendampingan kepada anak dan keluarga yang terdampak.













