Langkah tersebut dinilai penting untuk mempersempit celah penyalahgunaan kewenangan.
“Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Pengawasan harus diperkuat, penggunaan anggaran harus transparan, dan pelayanan publik harus semakin terbuka agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak awal,” tuturnya.
Digitalisasi pemerintahan juga disebut dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Menurut Cak Yebe, teknologi harus diarahkan untuk membuat pelayanan publik lebih sederhana sekaligus membuka ruang pengawasan masyarakat.
“Digitalisasi harus menjadi instrumen untuk memperbaiki pelayanan dan memperkuat transparansi. Kami berharap transformasi digital terus dikembangkan hingga tingkat daerah, sehingga masyarakat semakin mudah mengakses layanan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan juga semakin efektif,” katanya.
Sebagai Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Cak Yebe menegaskan pengawasan terhadap pemerintahan daerah akan terus menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.













