Ia mengingatkan, persoalan pelayanan Puskesmas tidak selalu dapat dibebankan kepada kepala Puskesmas maupun tenaga kesehatan.
Keterbatasan anggaran dapat menjadi salah satu kendala ketika fasilitas dan sumber daya manusia membutuhkan penguatan.
“Anggaran-anggaran ini sepertinya mendapatkan efisiensi, sehingga ini tidak bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Michael juga meminta adanya keterbukaan mengenai alokasi anggaran.
Menurutnya, Komisi D tidak ingin hanya menerima angka total untuk perbaikan Puskesmas, tetapi membutuhkan rincian berdasarkan lokasi, jenis pekerjaan, volume pekerjaan, hingga kesesuaian antara tingkat kerusakan dengan anggaran yang disiapkan.
“Pertama, rincian anggaran per puskesmas, jadi bukan keseluruhan. Biasanya yang kami dapat itu keseluruhan untuk perbaikan puskesmas itu sekian. Nah, yang kami inginkan itu per puskesmas itu rincian anggarannya itu berapa?” kata Michael.
Ia menambahkan, rincian tersebut penting untuk memastikan anggaran yang disiapkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan dan tidak tergerus kebijakan efisiensi.
“Volume dan jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan di dalam rehabilitasi bangunan itu apa saja,” lanjutnya.
Selain anggaran fisik, Komisi D juga menyoroti kebutuhan sumber daya manusia.
Politisi PSI ini juga menyebut sebelumnya pihaknya telah mendorong penambahan dokter dan apoteker karena beban kerja tenaga kesehatan di sejumlah Puskesmas dinilai cukup berat.
Menurut dia, persoalan SDM juga harus dihitung dalam perencanaan anggaran agar peningkatan fasilitas tidak berjalan sendiri tanpa diikuti kecukupan tenaga pelayanan.
Michael menegaskan, pembahasan anggaran Puskesmas dalam APBD 2027 harus berujung pada data yang konkret.
Komisi D membutuhkan gambaran kebutuhan setiap Puskesmas, jenis pekerjaan yang dilakukan, besaran anggaran, hingga progres pelaksanaannya.













