“Pelayanan publik di Surabaya itu kita lakukan mulai masyarakat Surabaya hamil sampai dengan di usia tua. Di situlah kita tentukan pelayanan publik apa yang akan kita lakukan,” tutur Eri.
Untuk mendekatkan pelayanan, Pemkot Surabaya juga mengubah pola kerja aparatur sipil negara (ASN).
Pegawai didorong bekerja lebih dekat dengan warga melalui pelayanan di balai RW.
“Di Surabaya kita ubah cara bekerja kita. Kami tidak bekerja lagi di kantor, tapi pegawai negeri sipil (PNS) kami dan ASN bekerjanya di balai RW. Kenapa? Karena harus dekat dengan rakyatnya, masyarakatnya, sehingga bekerja di sana. Maka itu yang kita lakukan di Kota Surabaya,” paparnya.
Perubahan juga dilakukan pada layanan digital.
Eri menyebut ratusan aplikasi pemerintah disederhanakan menjadi dua platform utama, yakni KantorKu untuk kebutuhan pemerintah dan WargaKu sebagai kanal laporan masyarakat.
“Di Surabaya tidak boleh lagi ada terlalu banyak aplikasi, tapi ratusan aplikasi diubah menjadi dua. Pertama ada aplikasi yang dikerjakan oleh pemerintah daerah namanya Kantorku, dan aplikasi yang dikerjakan oleh warga Surabaya yang ingin melaporkan namanya WargaKu,” terangnya.
Menurut Eri, pola kerja tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan program pemerintah menghasilkan dampak yang terukur.













