Data kepemilikan aset yang tidak sesuai kondisi sebenarnya berpotensi membuat warga yang membutuhkan justru tidak masuk prioritas bantuan.
“Ternyata ketika kita melihat bersama, banyak nama yang digunakan (mencatatkan aset) yang sebenarnya tidak memiliki mobil atau motor. Setelah diklarifikasi, warga yang bersangkutan mengaku KTP-nya dipinjam oleh orang lain. Karena itu, saya nyuwun tulung warga Suroboyo, KTP-nya jangan dipinjamkan untuk pembelian mobil atau motor,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Senin, 5 Oktober 2026.
Untuk mengurangi persoalan tersebut, Pemkot Surabaya kini tidak hanya mengandalkan data desil dalam menentukan penerima bansos.
Penentuan prioritas dilakukan melalui musyawarah di tingkat Rukun Tetangga (RT).
Proses itu melibatkan lurah, camat, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta sedikitnya tiga perempat warga di wilayah RT.













