Ukuran tersebut dipilih agar fasilitas pengolahan limbah dapat digunakan secara komunal dan mampu menampung sampah organik dalam jumlah lebih besar.
“Saya memberikan bantuan langsung berupa unit tong komposter per RW sebanyak minimal empat pcs tong komposter kapasitas 160 liter atau kapasitas besar,” kata Mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya ini.
Secara keseluruhan, dalam rangkaian jaring aspirasi masyarakat kali ini, Yona menargetkan distribusi sekitar 200 unit tong komposter ke RW-RW binaannya di Dapil 5 Surabaya.
“Kurang lebih dalam jaring aspirasi kali ini saya akan memberikan bantuan sebanyak 200 unit tong komposter yang dibagikan di RW-RW binaan saya di Dapil 5, secara swadaya dari saya pribadi,” tutur dia.
Bagi Yona, keberadaan tong komposter bukanlah tujuan akhir.
Fasilitas tersebut menjadi titik awal agar masyarakat terbiasa mengelola sampah organik dan mengubahnya menjadi sesuatu yang bisa dimanfaatkan kembali.
“Sampah organik diolah, kemudian hasilnya bisa digunakan untuk tanaman, kebun pangan atau kegiatan produktif lain sehingga ketahanan pangan benar-benar tumbuh dari kampung,” tegas dia.
Ia berharap pola tersebut dapat berkembang secara mandiri di masing-masing wilayah.
Setelah pengolahan sampah berjalan, masyarakat dapat mengembangkan kegiatan lain sesuai potensi kampung, termasuk tanaman pangan dan budidaya ikan.
“Harapannya nanti warga tidak hanya menerima bantuan, tetapi bisa mengembangkan sendiri. Kalau sudah berjalan, dari komposter bisa berkembang ke tanaman pangan, budidaya ikan atau kegiatan lain yang mendukung ketahanan pangan,” pungkasnya. (*)













