Median jalan hingga taman menjadi bagian dari kawasan yang kini dipertimbangkan.
“Pengembangan wilayah untuk penempatan reklame yang dulunya tidak pernah ada, contohnya di median dan di taman, itu memang kita ambil langkah,” kata Lilik.
Langkah tersebut tidak lepas dari kebutuhan Pemkot Surabaya untuk mencari tambahan PAD.
Terlebih, transfer ke daerah (TKD) mengalami penurunan sehingga pemerintah kota perlu mencari sumber penerimaan lain.
“Melihat kondisi dunia kayak begini, Pemkot Surabaya perlu mengadakan sedikit penyesuaian-penyesuaian untuk mengarah bahwa PAD ini harus ada tambahan yang signifikan, ya, dengan adanya penurunan TKD dan segala macam,” ujarnya.
Meski mengejar penerimaan, Pemkot Surabaya menyatakan ekspansi reklame tidak berarti seluruh ruang kota dapat dipasangi papan iklan begitu saja.
Aspek aturan, estetika hingga keselamatan warga tetap menjadi pertimbangan sebelum sebuah titik ditetapkan sebagai lokasi reklame.
“Penempatannya memperhitungkan kaidah-kaidah dan juga tidak melanggar serta tidak membahayakan masyarakat,” katanya.
Di sisi penerimaan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya Rachmad Basari mengungkapkan target PAD dari sektor reklame tahun ini mencapai Rp200 miliar.
Dari target tersebut, realisasi penerimaan saat ini disebut telah mencapai sekitar 60 persen.
“Target Rp200 miliar itu kan untuk semua titik reklame yang ada,” kata Basari.













