Skema sewa juga menjadi pertimbangan Pemkot.
Perhitungan dilakukan dengan membandingkan biaya sewa, pembelian kendaraan, serta kemungkinan kenaikan harga BBM.
“Insyaallah karena kalau hitungan sewa (mobil listrik lebih murah) dengan hitungan kita beli sekaligus dengan harga BBM yang naik,” katanya.
Meski kendaraan dinas dibatasi, Pemkot tetap menyediakan kendaraan operasional bagi perangkat daerah yang membutuhkan mobilitas khusus.
Satpol PP, misalnya, tetap membutuhkan kendaraan untuk mendukung tugas lapangan.
Begitu pula truk untuk operasional Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya.
“Kalau di dinas-dinas lainnya tidak ada lagi mobil operasional yang hanya untuk kepentingan yang tidak diperlukan. Tapi kalau dinas-dinas tertentu yang memang memerlukan seperti Satpol PP setelah itu truk yang ada di Bina Marga (DSDABM), itu yang kita berikan,” jelasnya.













