Dengan kata lain, koridor proyek masih ada dalam dokumen, sementara bentuk trase di lapangan belum dipastikan.
Ruang perubahan itu kini dimanfaatkan Pemkot Surabaya dengan mendorong alternatif di sisi timur.
Pemkot berharap jalur tersebut bisa lebih dulu dibangun dan menjadi bagian dari solusi kemacetan serta kebutuhan jaringan transportasi Surabaya.
Jika kapasitasnya mencukupi, pembangunan tol yang melewati kawasan tengah kota tidak lagi dianggap mendesak.
“Harapan kami, tol itu bisa menjadi alternatif dari Tol Tengah. Kalau terealisasi dan ternyata sudah cukup, berarti tidak perlu lagi,” ujar Reinhard.
Meski gambaran tersebut datang dari Pemkot Surabaya, keputusan mengenai pembangunan jalan tol tetap berada di pemerintah pusat.
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Surabaya juga belum menghapus keberadaan Tol Tengah.
Karena itu, yang berubah saat ini bukan status Tol Tengah dalam dokumen tata ruang. Yang mulai bergeser adalah arah solusi yang didorong Pemkot Surabaya.













