Plt. Kepala Karantina Jawa Timur Hudiansyah Is Nursal menegaskan setiap hewan yang akan dilalulintaskan wajib memenuhi persyaratan kesehatan dan menjalani prosedur karantina sesuai ketentuan.
“Setiap hewan yang akan dilalulintaskan harus memenuhi persyaratan kesehatan dan melalui tindakan karantina sesuai prosedur. Hal ini penting untuk mencegah masuknya penyakit dan mempertahankan status kesehatan suatu area,” ujar Hudiansyah, Jumat, (4/9/2026).
Menurutnya, pengawasan terhadap lalu lintas ternak menjadi bagian penting dalam mencegah penyakit dari daerah asal ikut terbawa dan kemudian menyebar ke populasi ternak di wilayah tujuan.
Pengawasan ini menjadi semakin penting karena Brucellosis bukan hanya mengancam kesehatan hewan dan produktivitas peternakan. Penyakit tersebut juga bersifat zoonosis, sehingga berpotensi menular dari hewan kepada manusia.
Melalui pemeriksaan kesehatan ternak, verifikasi dokumen, pengujian laboratorium hingga pengawasan lalu lintas hewan, Barantin terus melakukan langkah pencegahan terhadap potensi penyebaran Brucellosis antarwilayah.




