Awi berharap, tim pemenangan paslon No. 1 untuk fokus pada persoalan menerima atau tidak hasil pilkada dari pada mempersoalkan hal yang sejatinya bukan kewenangannya. Meski demikian, pihaknya mengaku siap menjelaskan persoalan sumbangan dana kampanye yang dinilai tak layak tersebut.
“Ketimbang mempersoalkan yang bukan wilayahnya, belajarlah legowo dengan hasil pilkada,” katanya.
Ia mengungkapkan, laporan resmi dana kampanye diketahui, setelah ada dokumen resmi yang dikeluarkan oleh KPU dari hasil audit dari tim yang ditunjuk. Sedangkan proses audit dilakukan setelah ada setoran atau laporan dana kampanye dari tim pemenangan.
Untuk diketahui, Tim Pemenangan pasangan Calon Rasiyo-Lucy Kurniasari berencana melaporkan sumbangan dana kampanye pasangan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana yang diduga mencurigakan, karena identitas penyumbang tidak jelas ke Bawaslu. Kepastian itu disampaikan Laisson Officer (LO) Tim Rasiyo – Lucy, Achmad Zainul Arifin.(bmb/cn05)



