Di Jawa Timur, pengembangan obat bahan alam memiliki basis industri yang cukup besar. Data SIINas 2024 mencatat terdapat 142 industri ekstrak bahan alam dan 43 industri obat tradisional yang tersebar di 22 kabupaten/kota. Sementara Balai Besar POM di Surabaya mencatat 66 Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) dan 31 Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) di 18 kabupaten/kota.
Nafif mengatakan, potensi tersebut masih perlu diperkuat melalui standardisasi bahan baku, saintifikasi, integrasi riset dengan industri, fasilitas laboratorium, perizinan, hingga pemanfaatan obat bahan alam dalam fasilitas kesehatan.
“Namun, kapasitas tersebut belum sepenuhnya terhubung. Standardisasi bahan baku, saintifikasi, integrasi riset dengan industri, fasilitas laboratorium, perizinan, literasi digital, sistem informasi, dan pemanfaatan OBA pada fasilitas kesehatan masih perlu diperkuat,” pungkasnya. (caa)



