Ia menilai posisi Bandara Juanda sangat strategis karena menjadi salah satu pintu lalu lintas berbagai komoditas dari dan menuju Jawa Timur. Kondisi tersebut menuntut kesiapan petugas sekaligus dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
Di sisi lain, pengawasan tetap diperlukan untuk mencegah masuk dan menyebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), maupun Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Karena itu, Karding turut berdialog dengan petugas di lapangan untuk mengetahui secara langsung kondisi pelayanan, berbagai tantangan yang dihadapi, serta kebutuhan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan karantina.
Pelaksana Tugas Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur (Karantina Jawa Timur), Hudiansyah Is Nursal, mengatakan pihaknya terus memperkuat pengawasan sekaligus pelayanan di berbagai pintu pemasukan dan pengeluaran, termasuk Bandara Internasional Juanda.
Menurutnya, tingginya aktivitas pergerakan komoditas di Juanda menjadi tantangan tersendiri bagi petugas karantina. Kecepatan pelayanan harus berjalan beriringan dengan ketelitian dalam memastikan setiap komoditas memenuhi ketentuan.
“Perlu diketahui, lalu lintas komoditas baik hewan, ikan, dan tumbuhan di Satpel Bandara Juanda termasuk tinggi. Oleh karena itu, pelayanan dan pengawasan oleh petugas perlu ditingkatkan guna mendukung proses bisnis karantina berjalan dengan baik,” ujar Hudiansyah.
Beragam komoditas tercatat melintas melalui Satpel Bandara Juanda. Di antaranya ikan kakap, kerapu, bawal, tenggiri, kepiting hidup, sarang burung walet, serangga, tanaman hias, hingga bunga potong segar.








