Menurutnya, pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi harus berjalan beriringan untuk menghasilkan tenaga kerja yang unggul dan berdaya saing.
“Pendidikan memberikan dasar yang kuat, kompetensi menunjukkan kemampuan untuk bekerja, sedangkan sertifikasi menjadi bukti bahwa kemampuan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan. Ketiga aspek ini harus berjalan beriringan untuk melahirkan SDM Indonesia yang unggul,” tutur Afriansyah.
Ia menambahkan, penguatan tiga aspek tersebut diharapkan mampu melahirkan tenaga kerja yang adaptif, produktif, dan siap menghadapi perubahan, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.












