Isu-isu tersebut sejalan dengan tema ILC ke-114 tahun 2026, “Navigating Change Through Inclusive Social Dialogue”. Melalui tema ini, ILO menekankan pentingnya dialog sosial yang inklusif, representatif, dan berorientasi pada hasil agar perubahan dunia kerja dapat dikelola secara adil dan berkelanjutan.
Menaker menilai, pendekatan tersebut relevan dengan kebutuhan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan, mulai dari digitalisasi, perkembangan ekonomi platform, dinamika hubungan industrial, h ingga tekanan global terhadap pasar kerja.
“Dalam situasi global yang penuh tantangan, dialog sosial menjadi kunci. Pekerja, pengusaha, dan pemerintah harus terus membangun komunikasi yang konstruktif agar hubungan industrial tetap kondusif dan keberlangsungan usaha tetap terjaga,” katanya.
Dalam kerangka tersebut, perhatian Indonesia akan diarahkan pada sejumlah isu strategis dalam ILC ke-114. Isu tersebut antara lain pelindungan hak-hak pekerja platform digital, kesetaraan gender di tempat kerja termasuk pelindungan pekerja perempuan, penguatan dialog sosial dan tripartit, serta dukungan terhadap penguatan partisipasi Palestina dalam forum ILO.












