Kali ini Keyko kembali diketahui mengendalikan prostitusi yang melibatkan ratusan perempuan dari tujuh Provinsi.
AKBP Arman Asmara Wadirreskrimsus Polda Jatim mengatakan, penangkapan Keyko berawal dari patroli Siber yang dilakukan timnya di media sosial. Dalam patroli itu, tim Siber menemukan ada tawar-menawar Prostitusi Online. Lalu, pada Senin, 7 Mei, tim bergerak menangkap satu orang yang bertransaksi di Surabaya. Setelah didalami, ternyata anak buah Keyko.
“Lalu kami dikembangkan sampai di Bali dan menangkap mucikarinya (Keyko, red),” ujarnya, seperti dikutip dari Suara Surabaya, Rabu (9/5/2018).



