“Kami menyampaikan terima kasih kepada Direksi PT Panca Wira Usaha Jawa Timur atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejati Jatim untuk melakukan penelusuran aset. Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat koordinasi dan langkah strategis dalam menyelamatkan aset-aset daerah agar dapat kembali dan menghasilkan manfaat maksimal bagi PT PWU dan masyarakat Jawa Timur” ujar Kajati Jatim.
Bahwa saat ini terdapat aset bermasalah milik PT PWU yang memerlukan penanganan lebih lanjut, baik karena dikuasai pihak ketiga maupun terkendala persoalan administrasi dan legalitas. Oleh karena itu, diperlukan identifikasi, inventarisasi, dan penentuan prioritas penanganan secara terukur dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Utama PT PWU Jawa Timur, Ir. H. Erlangga Satriagung, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas dukungan dan pendampingan hukum yang selama ini diberikan kepada PT PWU dalam penyelesaian berbagai persoalan aset perusahaan.



