Cakrawala JatimCakrawala NewsIndeksPilihan Redaksi

Perkuat Pemulihan Aset di Jatim, PT PWU Jatim Lakukan Pendatanganan Kerjasama dengan Kejati

×

Perkuat Pemulihan Aset di Jatim, PT PWU Jatim Lakukan Pendatanganan Kerjasama dengan Kejati

Sebarkan artikel ini
4212026175359
4212026175359

Surabaya. Cakrawalanews.co – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pemulihan Aset, sebagai langkah strategis dalam penyelamatan dan pemulihan aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dikuasai pihak ketiga secara melawan hukum.

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kamis, 21 Mei 2026 dan dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Abd Qohar Af, S.H., M.H , Asisten Pemulihan Aset Dr. Muhammad Irwan Datuiding, S.H., M.H, Direktur Utama PT PWU Jawa Timur Ir. H. Erlangga Satriagung, Direktur PT PWU Dr. H. Isma Suwajaja MM, serta pejabat terkait lainnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antar instansi dalam rangka optimalisasi pemulihan aset negara dan daerah. Keberadaan Badan Pemulihan Aset yang dibentuk sejak tahun 2014, serta Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemulihan Aset, menjadi landasan penting dalam mendukung tugas penelusuran, pengamanan, perampasan, pemeliharaan, hingga pengembalian aset kepada pihak yang berhak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *