Salah satu alokasi dalam skema pembiayaan tersebut di antaranya diarahkan untuk revitalisasi pasar.
DPRD menilai penataan pasar menjadi penting, termasuk penertiban aktivitas pemotongan unggas agar tidak bercampur dengan area jual beli.
Pembahasan lebih lanjut terkait skema pembiayaan dan alokasi anggaran akan dilakukan dalam tahapan berikutnya bersama Pemerintah Kota Surabaya.
“Pasar harus menjadi tempat yang bersih dan nyaman bagi masyarakat. Penataan ini penting agar fungsi pasar bisa kembali optimal,” tambahnya.












