“Pemerintah siap memfasilitasi agar pekerja memiliki nilai tambah dan posisi tawar yang semakin baik,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif serikat pekerja dalam memberikan masukan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Upaya ini dinilai penting untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat melalui dialog antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.












