Surabaya, cakrawalanews.co | Kebijakan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya setiap pukul 18.00–20.00 WIB menjadi momentum untuk membangun kembali quality time dalam keluarga di tengah dominasi teknologi digital.
Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 400.2.4/7809/436.7.8/2026 ini dirancang untuk menciptakan ruang interaksi tanpa distraksi perangkat digital, baik bagi anak maupun orang tua.












