SURABAYA – cakrawalanews.co | Kepastian status fasad eks Toko Nam di kawasan Jalan Embong Malang akhirnya terjawab.
Berdasarkan kajian resmi Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur, struktur yang selama ini berdiri di depan kawasan Tunjungan Plaza tersebut dinyatakan bukan bagian asli dari bangunan bersejarah, sehingga tidak memenuhi kriteria sebagai cagar budaya.
Sejarawan dari Universitas Airlangga, Prof. Dr. Purnawan Basundoro, mengungkapkan bahwa fasad tersebut merupakan konstruksi baru yang dibangun setelah pembongkaran total Toko Nam pada periode 1998–1999.












