SURABAYA – cakrawalanews.co | Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya dalam menata ruang publik dengan memprioritaskan fungsi pedestrian. Salah satu langkah konkret yang akan segera dilakukan adalah pembongkaran fasad eks Toko Nam di kawasan Jalan Embong Malang yang dinilai mengganggu akses pejalan kaki.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa keberadaan bangunan tersebut tidak hanya menghambat mobilitas pejalan kaki, tetapi juga dinilai tidak layak dari sisi struktur dan estetika kota.
“Bangunan itu sudah tidak kuat, mengganggu pedestrian, dan dari sisi estetika juga tidak bagus. Selain itu, sering digunakan untuk aktivitas yang tidak semestinya,” ujar Eri, Sabtu (18/4/2026).












