“DPRD baru saja menerima surat dari DPC PDIP Kota Surabaya perihal permohonan pergantian antar waktu anggota DPRD Surabaya almarhum Dominicus Adi Sutarwijono kepada Anas Karno,” ujarnya Senin (06/04).
Ia menegaskan, begitu surat diterima, DPRD segera menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada hari yang sama.
“Setelah menerima surat tersebut, kami langsung akan menggelar rapat badan musyawarah hari ini sebagai bagian dari komitmen pimpinan DPRD dalam menghormati suara masyarakat yang telah dititipkan kepada PDIP dalam Pemilu 2024,” kata Fathoni.













