Surabaya, CakrawalaNews.co – Perbaikan sekolah di Surabaya tak seharusnya menunggu keluhan viral di media sosial.
DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) memetakan kebutuhan sarana dan prasarana seluruh sekolah negeri agar penanganan lebih cepat dan anggaran tepat sasaran.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifa’i, menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Salah satu persoalan yang mencuat adalah fasilitas SD Negeri Semolowaru yang dinilai belum layak meski usulan perbaikan telah disampaikan sejak Maret 2026.
“Di Semolowaru ditemukan bahwa ada fasilitas sarana yang kurang dari sekolah ini kan menjadi potret buruk koordinasi antara OPD terkait dengan masukan-masukan yang ada,” kata Bahtiyar pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Ia mempertanyakan lambannya tindak lanjut atas laporan yang sudah masuk berbulan-bulan sebelumnya.
“Contoh itu kan disampaikan bahwa Maret tahun 2026 telah diajukan terkait dengan urusan perbaikan. Tetapi sampai dengan September atau Oktober 2026 ini tidak ada tindak lanjut,” tegasnya.
Menurut politisi Gerindra tersebut, persoalan serupa bisa diantisipasi melalui pendataan menyeluruh.
Dinas Pendidikan Surabaya perlu menginventarisasi kebutuhan setiap sekolah agar pemerintah mengetahui jenis kerusakan, tingkat urgensi, dan besaran anggaran yang diperlukan.
“Saya berharap dari 284 SD Negeri Surabaya ini dilakukan koordinasi oleh Dinas Pendidikan. Apa sih kekurangannya nanti dihitung? Kalau dihitung kan tidak sampai 400 sekolah,” ujarnya.
Bahtiyar menegaskan, kebutuhan setiap sekolah berbeda.
Sebagian sekolah mungkin sudah memiliki fasilitas memadai, sedangkan sekolah lain membutuhkan perbaikan ruang kelas hingga penggantian meja dan kursi siswa.
Karena itu, anggaran tidak bisa disamaratakan.
“Artinya kan setiap sekolah nanti itu tidak sama penilaian terkait dengan jumlah anggarannya kan beda-beda tergantung dengan kasusnya masing-masing,” jelasnya.
Ia mencontohkan kondisi SD Negeri Semolowaru yang disebut kekurangan ruang kelas dan memiliki bangku tidak layak.
Fasilitas tersebut berpotensi mengganggu kenyamanan hingga keselamatan siswa selama belajar.
“Misalkan kayak kemarin ada Semolowaru itu rombelnya kurang kelasnya. Terus juga bangkunya sudah tidak layak, bisa bikin anak itu terjepit dengan saudaranya,” ungkap Bahtiyar.
Ia mengingatkan, Pemkot tidak boleh baru bergerak setelah persoalan fasilitas sekolah tersebar luas di media sosial.
Kondisi yang dibiarkan dapat berujung pada kritik publik terhadap pemerintah dan seluruh pihak terkait.
“Sekarang itu kan tidak hanya orang tua yang memviralkan, anak kecil ketika punya HP nanti divideo dikirim ke seseorang nanti viral kan yang kena kan yang melakukan kita semua. Wali kota, DPRD dan semua jajarannya akan malu terkait dengan sarpas yang ada,” katanya.
APBD 2027 Jadi Momentum Perbaikan
Bahtiyar menilai pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2027 menjadi kesempatan untuk memasukkan kebutuhan perbaikan sekolah berdasarkan data.
Pendataan dan verifikasi perlu dilakukan sebelum perencanaan anggaran ditetapkan.
“Mumpung Oktober ini kita pembahasan APBD tahun 2027. Sehingga masih ada waktu sekitar hampir 1 bulan sebelum November 10 November ini sudah ada masukan-masukan terkait dengan hal-hal yang perlu diperbaiki secara data,” tuturnya.
Ia mengusulkan agar seluruh kepala sekolah segera diminta menyampaikan daftar kebutuhan masing-masing.
Setelah itu, Pemkot dapat memverifikasi kondisi di lapangan dan menentukan perbaikan yang paling mendesak.
“Kalau dikumpulkan seluruh kepala sekolah kan sehari selesai itu kalau cuma 400 orang saja. Ya tinggal yang perbaikan semua dimintai dulu, tinggal nanti dicek yang paling mendesak mana yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Selain mengandalkan APBD, Pemkot juga didorong memanfaatkan program renovasi sekolah dari pemerintah pusat.
Bahtiyar menilai kedua sumber pembiayaan tersebut bisa disinergikan sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing.
“Saya kira ini setiap tahun pasti akan ada perbaikan dari pemerintah pusat, tinggal nanti bisa dikolaborasikan mana yang bisa diambil oleh Surabaya, mana yang bisa dialokasikan pakai APBD,” kata Bahtiyar.
Ia juga meminta koordinasi tidak hanya bertumpu pada Dinas Pendidikan.
Dinas teknis, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan DPRD perlu dilibatkan agar proses pendataan, penganggaran, hingga pembangunan berjalan terarah.
“Artinya Pak Wali Kota sudah memberikan lampu hijau terkait dengan perbaikan sekolah yang beli sendiri melihat sendiri bahwa ada yang kurang. Tinggal nanti Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan dinas terkait. Bisa dengan tim TAPD, bisa juga nanti berkolaborasi dengan DPRKPP terkait dengan nanti pembangunannya,” jelasnya.
Menurut Bahtiyar, pembenahan fasilitas sekolah berkaitan langsung dengan kualitas proses belajar.
Setiap siswa berhak mendapatkan ruang belajar yang nyaman tanpa perbedaan kualitas fasilitas antarkelas.
“Sehingga program-program untuk anak-anak sekolah ini nanti bisa dimaksimalkan, mereka bisa nyaman belajar dan tidak ada perbedaan antara kelas 1, 2, 3, 4, 5 bahkan sampai 6,” tegasnya.
Karena itu, ia mendorong pembentukan tim lintas sektor yang memiliki koordinator jelas.
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan perbaikan sekolah tidak kembali terhambat akibat koordinasi antarinstansi yang lambat.
“Kolaborasi kemudian lintas sektoral itu harus lebih cepat. Lebih cepat, harus ada yang mengketuai,” pungkasnya. (ADV)













