“Kita harus memahami juga bahwa banyak problem yang harus diselesaikan oleh gubernur. Apalagi ketika pergantian jabatan itu berbarengan dengan perubahan tahun anggaran yang membutuhkan pencocokan dan penyesuaian,” ujarnya.
Meski demikian, Komisi A menilai persoalan ini tetap harus menjadi perhatian serius. Terutama terkait beberapa OPD yang terlalu lama dipimpin oleh pelaksana tugas serta sejumlah kepala OPD yang segera memasuki masa pensiun.
Ia menegaskan bahwa proses kaderisasi di lingkungan birokrasi harus berjalan dengan baik agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di OPD.
“Ini harus menjadi atensi khusus. Ada beberapa OPD yang sudah lama diisi Plt dan ada juga yang kepala OPD-nya akan pensiun. Kaderisasi harus berjalan,” tegasnya.
Dedi juga menanggapi adanya anggapan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) lamban dalam menerjemahkan arahan gubernur terkait manajemen kepegawaian. Menurutnya, jika dilihat dari sisi data, sebenarnya BKD telah memiliki seluruh informasi yang dibutuhkan.












