Dengan begitu, cuti bersamanya menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. Libur Idul Fitri sendiri jatuh pada 15-16 Juni 2018 pada hari Jumat dan Sabtu.
“Tambahan cutinya tanggal 11, 12, dan 20 Juni,” ujar Puan lagi.
Perubahan SKB itu ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.(lp6)












