Surabaya, cakrawalapost.com – Empat orang nelayan asal Pulau Madura, Jawa Timur ditangkap Korps Polisi Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Kor Polairud Baharkam Polri). Mereka ditangkap karena melakukan aktivitas menangkap ikat menggunakan bom.
Keempat nelayan tersebut masing-masing berinisial Ju (41), De (31), Sa (70), dan Ak (62), semuanya warga Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Mereka kami tangkap saat sedang mencari ikan menggunakan bahan peledak jenis bom rakitan di perairan dekat Pulau Gili Raja, Kabupaten Sumenep. Kebetulan saat itu kami sedang berpatroli di perairan itu,” ujar Komandan Kapal Polisi (KP) Enggang 4016 Korpolarud Baharkam Polri Ajun Komisaris Polisi Arya Fitri Kurniawan, seperti dikutip dari Antara, Kamis (19/4/2018).













