Jakarta, cakrawalapost.com – Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri bertambah dari sebelumnya empat hari, menjadi tujuh hari. Ini tertuang dalam perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. Lantas apa penyebab pemerintah menambah cuti lebaran tahun ini?
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengungkapkan, salah satu pertimbangan penambahan cuti bersama terkait dengan pengaturan arus lalu lintas.
“Salah satu pertimbangan kenapa ditambah cuti bersama, yaitu untuk mengurai arus lalu lintas sebelum Lebaran dan sesudah mudik Lebaran,” jelasnya, seperti dikutip dari laman Kemenpan RB, Kamis (19/4/2018).
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memiliko cukup waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga.













