Cakrawala EkonomiHeadline

Pedagang Wajib Jual Beras Medium Sesuai HET per 13 April

×

Pedagang Wajib Jual Beras Medium Sesuai HET per 13 April

Sebarkan artikel ini

Jakarta, cakrawalapost.com – Pedagang di pasar tradisional Wajid menjual beras kualitas medium sesuai ketentuan harga eceran tertinggi (HET). Aturan tersebut mulai berlaku 13 April 2018.

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan aturan tersebut diterapkan untuk menjaga stabilitas harga beras di pasar tradisional. Hal ini juga untuk mengantisipasi gejolak harga, khususnya beras jelang Ramadan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *